Inilah yang terjadi bila pemerintah bekerja hanya setengah-setengah
dalam mewujudkan swasembada pangan. Hal ini adalah akibat dari
kurangnya penindakan terhadap para pelaku usaha yang selalu mengambil
keuntungan besar atas semua subsidi yang diberikan untuk petani.
Dunia pertanian di Indonesia selamanya akan selalu mengalami gonjang
ganjing, jika semua persoalan yang ada tidak ditangani dengan cermat
dan keberanian negara dalam mengambil tindakan yang tepat. Dari hulu
ke hilir, mulai dari stok pupuk bersubsidi yang selalu ada masalah,
sampai pada tidak berjalannya HPP saat musim
panen tiba.
Baru persoalan pupuk saja, masalah yang ada sudah sangat luar biasa.
Kata Ali Sa'roni, Sekjend INISIAC yang juga sebagai Ketua KORNAS
Pejuang Kedaulatan Pangan.
"Bagaimana tidak selalu menjadi persoalan, PIHC, selaku induk 5
perusahaan pupuk BUMN saja sudah mengatakan bahwa pihaknya (PT. Petro
Kimia Gresik, PT. Pupuk Kujang, PT. Pupuk Kalimantan Timur, PT. Pupuk
Iskandar Muda, dan PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang) hanya mampu
memproduksi pupuk sebanyak 29,3% atau 12,06 Juta ton, dari total
kebutuhan pupuk Nasional 41,14 Juta Ton untuk lahan pertanian seluas
40,38 Juta Hektare"
"Dari perbandingan total kebutuhan dan total kemampuan produksi pupuk
diatas, tentu semua sudah faham, kira kira apa
yang akan terjadi di dunia pertanian dalam negeri. Kalau hanya
mengandalkan pupuk yang diproduksi oleh BUMN pupuk saja, tentu banyak
tanaman yang tidak dipupuk. Padahal pupuk adalah kebutuhan pokok bagi
tanaman. Bagaimana mau mewujudkan doktrin kedaulatan pangan,
kalau tanaman tidak dapat pupuk" kata Ali
"Yang menjadi masalah adalah, bahwa dari 12,06 juta ton pupuk diatas
itu, 9,5 juta ton sudah disubsidi oleh Pemerintah dengan anggaran 28,5
Triliun atau subsidi 3000/kg untuk para petani yang memiliki lahan
pertanian maksimal 2 Hektare atau petani yang memiliki lahan tambak
maksimal 1 Hektare, berdasarkan permentan Nomor
130/permentan/S.R.130/11/2014"
"Saya tidak mau bicara tentang kegagalan
kementrian BUMN yang tidak bisa menekan Perusahaan Pupuk milik BUMN,
karena memang Rini sebagai Menteri BUMN sudah gagal Total dalam
mengatur dan
mengendalikan BUMN, yang mau saya sampaikan disini adalah sampai kapan
petani petani kita yang berhak mendapat subsidi dan perhatian
pemerintah ini akan terus menjadi korban?"
"Baru dari sisi produksi saja sudah bermasalah, apalagi dari sisi
distribusinya. Tiap musim tanam, petani selalu mengeluh soal
kelangkaan pupuk bersubsidi, dan
bahkan banyak petani kita yang pasrah begitu saja tanpa memupuk
tanamannya karena pupuk langka. Padahal akibatnya adalah gagal panen
atau panen tidak sesuai yang diharapkan. Sementara pedagang dan mafia
pupuk dengan seenaknya menyelundupkan pupuk bersubsidi dan menjualnya
kepada perhutani, perusahaan perusahaan perkebunan dengan hanya
mengganti karung kemasan saja, atau menimbunnya agar bisa dijual
dengan harga yang tinggi"
Ali menambahkan "Sebenarnya saat ini adalah momentum yang pas untuk
memajukan dunia pertanian di Indonesia. Kita punya Presiden Jokowi
yang memiliki ketulusan dan keseriusan untuk membangun Republik ini.
Doktrin Kedaulatan Pangan yang dikumandangkan oleh Jokowi, itu adalah
doktrin suci yang harus kita jaga dan kita usahakan untuk mencapainya.
Karena itu, INISIAC membentuk Pejuang Kedaulatan Pangan untuk menjadi
garda terdepan dalam melawan mafia pertanian dan mewujudkan doktrin
presiden tentang terwujudnya kedaulatan pangan serta membangun
Indonesia dari Pinggiran"
"Bagi INISIAC dan Pejuang Kedaulatan Pangan, musuh petani saat ini ya
mafia pupuk, hama dan penyakit tanaman, serta kartel pangan. Dan
khusus untuk masalah pupuk ini, aparat harus menindak tegas siapapun
yang menjadi mafia pupuk dan selalu mencuri jatah subsidi petani,
serta memberikan hukuman yang seberat beratnya. Adapun untuk langkah
pencegahannya, SUBSIDI PUPUK HARUS DIRUBAH, DARI SUBSIDI BARANG KE
SUBSIDI ORANG, sehingga hanya petani yang berhaklah yang dapat
menerima subsidi itu"
"Selama ini, subsidi pupuk diberikan pada perusahaan pupuk milik BUMN,
Sehingga perusahaan selalu untung dan tidak akan pernah menanggung
kerugian, walaupun petani tidak mendapatkannya. Subsidi sebaiknya
diberikan pada petani dalam bentuk uang, biarkan dengan uang itu,
petani membeli pupuk dengan seleranya dan sesuai kebutuhan tanamannya,
atau kita didik dan bina petani untuk membuat pupuk sendiri. toh masih
banyak pupuk di pasar yang lebih murah dan kualitasnya lebih bagus
daripada pupuk yang disubsidi" Pungkasnya (ks)
Belum ada tanggapan untuk "INISIAC Dan Pejuang Kedaulatan Pangan: Alihkan Subsidi Pupuk Dari Subsidi Barang Ke Subsidi Orang"
Posting Komentar